Beranda

Tuesday 20 January 2015

BATASI MAKANAN MANIS, ASIN, DAN BERLEMAK !


Konsumsi makanan yang cukup, bermutu, dan aman merupakan syarat utama untuk hidup sehat. Masih terdapat masyarakat yang kurang gizi, namun disisi lain terdapat juga permasalahan kelebihan gizi. Data mortalitas menurut kelompok penyakit berdasarkan kajian hasil survei kesehatan nasional 1995-2007 (Depkes, 2008) menunjukkan terjadinya pergeseran pola penyakit penyebab kematian pada berbagai golongan umur. Kasus kematian akibat penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi, kanker dan diabetes melitus semakin meningkat dibandingkan dengan kasus kematian akibat penyakit menular. 
Angka kematian akibat penyakit diabetes melitus meningkat dari 1,1 persen menjadi 2,1 persen, hipertensi dari 7,6 persen menjadi 9,5 persen, dan stroke dari 8,3 persen menjadi 12,1 persen (Depkes, 2008 dan Kemenkes, 2014). Masalah gizi sangat berkaitan dengan kejadian PTM, sehingga peningkatan angka kematian akibat PTM diduga berhubungan erat dengan pola konsumsi pangan yang merupakan sebagai faktor risiko. Secara umum, PTM dapat disebabkan karena ketidakseimbangan antara intake gizi yang masuk dan intake gizi yang keluar. Hal ini dapat terjadi karena terlalu sering mengkonsumsi makanan yang tidak beragam dan cenderung menyukai makanan terlalu asin, manis, bahkan berlemak.
Terkait konsumsi Gula, Garam, Lemak (GGL), diperoleh hasil dari Survei Diet Total 2014 menunjukkan bahwa Indonesia mengkonsumsi Gula sebesar 14,2 gram, Garam 3,6 gram, dan Minyak 20,6 gram. Terkait kebijakan pembatasan konsumsi gula, garam dan lemak (GGL), hasil analisis rerata asupan gula, garam dan minyak pada penduduk usia lebih 10 tahun di setiap provinsi menunjukkan bahwa konsumsi gula tertinggi berada di Provinsi DI Yogyakarta, konsumsi garam tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan konsumsi minyak tertinggi di DKI Jakarta.
 
Gambar 1. Rerata Asupan GGL

Data di atas memberikan pemahaman bahwa sebagai masyarakat seharusnya dapat menerapkan istilah “Lebih baik mencegah daripada mengobati”. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan membatasi konsumsi GGL kurang dari yang disajikan pada Tabel 1 :

Tabel 1. Anjuran Konsumsi GGL/orang/hari

Gula
Garam/Natrium
Lemak/Minyak
50 gram ( 4 sdm)
2000 mg (1 sdt)
67 gram (5 sdm)

Lebih lanjut, pemahaman mengenai membaca label pangan atau kemasan setiap produk menjadi sangat penting sebelum mengkonsumsi produk tersebut karena kebanyakan makanan instant yang mempunyai kandungan GGL yang cukup tinggi. Selain itu, saat ini sudah ada Peraturan Menteri Kesehatan No 30 tahun 2013 yang mengatur pencantuman informasi kandungan gula, garam dan lemak. Hal ini menjadi kekuatan pemerintah untuk menekan angka kematian akibat penyakit tidak menular (PTM) atau penyakit degeneratif yang erat kaitannya dengan pola konsumsi makan.


Akhirnya, jelas dikatakan bahwa semua yang berlebihan itu tidak baik dan akan menimbulkan efek di dalam tubuh. Oleh karena itu hendaknya diperhatikan dalam mengkonsumsi garam, gula dan lemak pada makanan sehari-hari sehingga dapat terhindar dari faktor risiko PTM.
Cara pintar dalam membatasi konsumsi GGL adalah dengan mengolah makanan/memasak sendiri. Misalnya yang biasa konsumsi teh atau kopi dengan takaran gula pasir 2-3 sdm bisa dibatasi dan dikurangi dengan menggunakan sendok teh (sdt) dengan takaran 1-2 sdt saja. Begitupun juga konsumsi garam dan lemak, sebisa mungkin menghindari konsumsi jajanan gorengan karena mengandung kadar natrium dan lemak yang kita tidak ketahui, tentunya untuk mendapatkan rasa yang lezat sehingga konsumen akan tertarik ikhwalnya menambahkan penyedap rasa yang berlebihan.
Selain itu untuk mengantisipasi konsumsi lemak yang berlebihan, sebaiknya mengganti atau memilih cara pengolahan makanan yang meminimalisir penggunaan minyak goreng misalnya : kukus, steam, rebus, tumis, dsb.

 Mari bersama-sama membatasi konsumsi pangan asin, manis, dan berlemak demi tercapainya BANGSA SEHAT & BERPRESTASI.


Referensi :
1. Departemen Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2007: Laporan Nasional. Jakarta: Balitbangkes Depkes, 2008.
2. Kementerian Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013: Laporan Nasional. Jakarta: Balitbangkes Kemenkes, 2014.
3.    Pedoman Gizi Seimbang 2014. Kementerian Kesehatan RI.
4.    Permenkes RI no 30 tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.
5.    Kementerian Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Pokok-Pokok Hasil Studi Diet Total: Survei Konsumsi Makanan Individu Jakarta: Balitbangkes Kemenkes, 2014.

No comments:

Post a Comment